JAKARTA– Kasus pengeroyokan wartawan oleh siswa SMA 6 Jakarta mendapat
perhatian serius Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden
memerintahkan agar dalam kasus itu hukum ditegakkan.
“Selesaikan dengan baik, hukum harus ditegakkan. Cegah, jangan sampai ada benturan begitu,” ujar Presiden SBY di Kantor Kepresidenan,Jakarta, kemarin. Sedikitnya empat wartawan terluka akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan siswa SMA 6 Jakarta, Senin (19/9). Mereka adalah fotografer harian Seputar Indonesia (SINDO), Yudhistiro Pranoto; fotografer Kompas.com, Banar Fil Ardhi; fotografer Media Indonesia, Panca Syurkani; serta fotografer Sinar Harapan, Septiawan. Akibat pendarahan di bagian kepala, Yudhistiro harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Presiden mengingatkan, Indonesia sangat rawan dengan berbagai benturan sehingga perlu dilakukan pencegahan sejak dini.“Begitu kejadian ya harus diselesaikan dengan baik supaya ada pelajaran yang berharga,”tandasnya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum- HAM) menyatakan, tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk pelajar. Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan, pelajar tetap bisa dihukum meskipun pemberian sanksinya akan dipertimbangkan lebih lanjut. ”Harus dong. Tidak boleh orang melanggar hukum.Tidak ada pengecualian, tapi nanti pemberian sanksinya itu yang harus dipikirkan,”ujarnya. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Anshor menilai Kepala Sekolah SMA 6 sebagai pengelola harus bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawab bisa dilakukan dengan mengklarifikasi kasus tersebut. ”Pihak kepala sekolah harus bertanggung jawab. Bahwa yang melakukan tindakan adalah anak memang iya, tapi dia, kepala sekolah, sebagai orang yang mengelola sekolah harus bertanggung jawab,”katanya. Kepala Sekolah SMA 6, Kadarwati Mardiutama, sebelumnya berjanji akan melakukan pembinaan akademis terhadap para siswa yang terbukti melanggar aturan sekolah. Dia menolak jika dikatakan pimpinan sekolah membiarkan perilaku brutal para siswa. Sementara itu,Kementerian Pendidikan Nasional menerjunkan tim khusus untuk menelusuri kasus penyerangan terhadap wartawan oleh siswa SMA 6 Jakarta. Wamendiknas Fasli Jalal mengatakan,tim dipimpin Dirjen Pendidikan Menengah Kemendiknas Hamid Muhammad. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan,hingga saat ini proses penyelidikan atas kericuhan di SMA 6 masih dilakukan. Kepala sekolah juga sudah dipanggil untuk dimintai penjelasan. Buntut kasus kekerasan di SMA 6, siswa diliburkan sepekan. Pada saat libur itu Taufik berharap orang tua memberikan pendidikan nonformal kepada anaknya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan mengaku sudah mengantongi identitas pelajar yang diduga melakukan pengeroyokan. Polisi juga telah mendapatkan foto dari para pelajar tersebut. Sementara itu, korban pengeroyokan siswa SMA 6 kemarin mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyerahkan laporan pengaduan atas aksi kekerasan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kejadian di SMA 6 bukanlah keributan, melainkan penyerangan. Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyesalkan aksi kekerasan di SMA 6. Dewan Pers akan mempelajari setiap laporan yang masuk, baik dari wartawan maupun SMA 6. Namun, dia menekankan proses penyelidikan harus berlanjut. neneng zubaedah/rarasati syarief/helmi syarif/ ridwansyah/kholil/ isfari hikmat |
Rabu, 21 September 2011
Presiden Minta Hukum Ditegakkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar